Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ANAK BUPATI SUDAH DI PERIKSA ATAS LAPORAN ITE DUGAAN PEMALSUAN KOMISARIS MEDIA MI

Wednesday 20 September 2023 | 20:05 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-20T13:11:01Z

Situbondo,| Laskarsakera.com - Laporan IMSAK ( Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi ) ke Polres Situbondo dengan nomor TBL/B/217/VII/2023/SPKT/Polres Situbondo/Polda Jawa Timur tentang dugaan melanggar Pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1 UURI No. 19 Tahun 2016 terkait dengan adanya dugaan Pemalsuan Nama Komisaris pada Media MI dari semula Komisarisnya Anak Bupati Situbondo berinisial LAA setelah Viral menerima Dana APBD bim salabim tiba tiba berubah ke inisial D pengacara Situbondo.


Hari Rabu ( 20/9 ) Bang Ipoel Sakera yang mewakili IMSAK  menerima SP2HP dari Penyidik Polres Situbondo kepada Laskarsakera.com mengatakan," Alhamdulillah hari ini saya mendapatkan SP2HP yang menerangkan bahwa Penyelidik sudah memeriksa beberapa orang saksi diantaranya Anak Bupati LAA dan juga Komisaris baru media MI berinisial D yang selanjutnya akan memeriksa Ahli ITE,"
Disinggung apakah memang di perlukan keterangan Ahli untuk mengetahui adanya Peristiwa Pidana, Bang Ipoel menjelaskan," Sesungguhnya kalau hanya untuk naik Penyidikan seharusnya Penyidik sudah bisa melakukan gelar untuk mengetahui adanya Peristiwa Pidana tanpa harus mengambil keterangan Ahli tapi saya menghormatinya jika Penyidik masih membutuhkan Keterangan Ahli,"

"Semoga saja butuhnya keterangan Ahli untuk melihat adanya Peristiwa Pidana bukan akal akalan saja karena sangat jelas sekali bahwa Perubahan Komisaris pada Perseroan itu tidak bisa dilakukan dalam waktu semalam karena masih harus melakukan Akta Perubahan di Notaris serta Akta Perubahan  juga harus di daftarkan dulu ke Kemenkumham sedangkan dari data Website Resmi Kemenkumham hingga di laporkannya kasus ini belum ada pergantian, dan kami IMSAK harus terus waspada mengawal kasus ini." Ujar Bang Ipoel.

Sementara itu Hafid Yuzik secara tegas mengatakan ," Imsak akan terus melihat perkembangan kasus ini, jika ternyata ada permainan maka itu sama saja mencederai kepercayaan Imsak terhadap Penegak Hukum Polres Situbondo, yang artinya Imsak juga harus siap dari segala kemungkinan." tegasnya.

Empus
×
Berita Terbaru Update