Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KDS Meminta Satpol PP Tertibkan Pedagang di Sekitaran Toko

Saturday, 25 January 2025 | 19:14 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-25T12:14:33Z

Situbondo,Laskarsakera.com
- Teka teki perijinan yang di miliki toko KDS terjawab, hari ini ( 25/01 ) Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan memberikan Surat Resmi Penutupan toko KDS setelah sebelumnya tegoran langsung OPD agar KDS menutup sementara hingga perijinan selesai tidak di pahami oleh Manager KDS Andi Irawan sehingga tetap membuka pasca pertemuan di Rosali.

Kasatpol PP Sopan Efendi mengutus Bayu Agil Saputra selaku PPNS Satpol PP Situbondo mendatangi langsung toko KDS di jalan Sucipto untuk memberikan Surat Tegoran agar KDS menutup sementara hingga perijinan selesai. " Benar mas, saya sudah bertemu langsung dengan manager KDS Andi Irawan dan menyampaikan Surat Tegoran Penutupan KDS hingga seluruh perijinan tuntas dimiliki KDS,, kami bukan ingin menghambat investor tapi dengan tidak memiliki ijin seperti Andallalin, PBG dan SLF serta K3, di samping akan berpengaruh terhadap pajak sebagai komponen PAD dan yang lebih penting adalah keselamatan karyawan dan pengunjung KDS,"

" Saya ambil contoh PBG SLF, saat sekarang ini toko yang di gunakan menggunakan ijin Gudang bukan toko yang artinya tidak ada analisa keselamatan manusia jika di gunakan toko apakah sudah sesuai konstruksinya, instalatir baik listrik atau air serta Alat Pemadam Kebakaran ,"

" Salah satu fungsi dari perijinan adalah Keselamatan di samping berhubungan erat dengan Pajak sebagai salah satu instrumen PAD ( Pendapatan Asli Daerah ). Jadi sekali lagi saya tegaskan Pemkab tidak bermaksud menghambat investor tapi semua ini bertujuan agar Situbondo bisa naik kelas dengan taatnya pengusaha kepada aturan."

Dalam pertemuan tersebut, Manager Andi meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap PKL ( Pedagang Kaki Lima ) agar di tertibkan, " Saya meminta Satpol PP untuk menertibkan pedagang pedagang yang di sekitaran toko, jangan sampai nanti kemacetan yang di akibatkan berjamurnya pedagang itu akan menghambat proses perijinan kami karena pedagang itu memang cukup mengganggu,"

" Dan dengan adanya surat ini kami akan tutup sementara dulu untuk mengurusi perijinan yang di butuhkan." Ujar Andi

Mendengar permintaan Andi, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Diskoperindagin sebagai pembina UKM untuk melakukan langkah ke depannya.

Empus
×
Berita Terbaru Update