Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tegas !!! Pertamina Akan PHU Pangkalan Yang Ecer Ke Toko

Thursday, 30 January 2025 | 14:35 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-30T08:03:45Z

Situbondo,Laskarsakera.com - Menghadapi penyesuaian ketentuan terbaru dalam Pendistribusian LPG 3 Kg, SBM Rayon IV Malang Muhamamad Salman Alfarisy melakukan Rapat Koordinasi dengan Agen Penyalur LPG 3 Kg Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi di Balesaji Banyuwangi (30/1).

Di hadapan peserta rapat, Salman menegaskan ada beberapa perubahan aturan yang di keluarkan ESDM resmi berlaku pertanggal 01 Februari 2025. " Dalam aturan sebelumnya Pangkalan Subpenyalur LPG 3 Kg masih bisa memberikan alokasi sebesar 10 hingga 20 persen kepada pengecer ( toko ) namun sekarang Pangkalan di larang, ada 4 kelompok yang di perbolehkan mendapatkan LPG 3 Kg diantaranya Rumah Tangga, Usaha Mikro ( UM ), Petani tepat sasaran, Nelayan tepat sasaran "

" Untuk Nelayan dan Petani tepat sasaran sudah terdaftar secara otomatis namun untuk Rumah Tangga dan UM ( Pedagang Kecil ) wajib mendaftar terlebih dahulu ke Pangkalan Resmi LPG 3 Kg ,"

" Saya himbau masyarakat membeli di Pangkalan Resmi dan Pertamina akan terus mempermudah warga karena sebentar lagi akan meluncur web untuk mempermudah mencari pangkalan pangkalan Resmi." Ujar SBM Salman

Dalam pertemuan tersebut tegas Salman akan mem PHU ( Pemutusan Hubungan Usaha ) bagi Pangkalan yang mengecer " Jelas Pangkalan tidak boleh isi lagi toko toko atau jelasnya tidak boleh ngecer, jika ada laporan masyarakat atau kami yang mengetahui maka Pangkalan tersebut akan langsung di PHU ,"

" Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan harga eceran tertinggi yaitu 18 rb pertabung dan tidak ada pengurangan quota, pengiriman tetap seperti bulan bulan sebelumnya bahkan toko toko yang selama ini menjual bisa menjadi Pangkalan dengan mengajukan ke Agen." Ujar Salman.

Hadir pula di pertemuan rapat tersebut Manager PT Sra Syaiful Bahri atau lebih di kenal Bang Ipoel Sakera, menurut Bang Ipoel kepada laskarsakera.com " Siap tidak siap ini harus kita hadapi, memang akan ada perubahan prilaku konsumen karena mungkin terbiasa beli di toko tapi saya yakin itu hanya bersifat sementara asal semua mengikuti aturan," 

"Oleh karenanya saya mengajak Masyarakat terutama UM untuk segera datang mendaftar ke Pangkalan Resmi agar nantinya tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg dan perlu di ketahui ini bukan kebijakan Pangkalan, Agen maupun Pertamina tapi ini adalah keputusan ESDM sebagai Regulator Barang Bersubsidi ." 

Empus

×
Berita Terbaru Update