Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DEMO IMSAK DI JAWAB BUNG KARNA DENGAN PENDAFTARAN di KPU DAN DI TERUSKAN KPK DENGAN PENGGELEDAHAN

Wednesday 28 August 2024 | 14:47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-28T07:53:53Z

Situbondo, Laskarsakera.com - Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Bung Karna menyita perhatian publik selama seminggu terakhir. Berawal dari bocornya surat KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) kepada BPN Bondowoso yang tertera bahwa 2 orang tercatat di surat ke BPN sebagai Tersangka yaitu Karna S ( BK ) dan Eko P yang menjabat sebagai Bupati dan Kadis PUPR Situbondo.

Simpang siur kebenaran informasi tersebut terjadi pro kontra di kalangan masyarakat, perang media dan komentar WAG juga tidak bisa di hindari. Pendukung BK berusaha menepis dengan segala cara bahkan seorang Doktor pun sempat di tumbalkan keilmuannya dengan memberi statement di salah satu media dengan memberi analisa dalam Surat ke BPN karena nomer dan tanggal di tulis tangan.

Menjadi lebih tidak menentu ketika KPK bungkam hingga tanggal 26 Agustus belum juga merilis kebenaran informasi Bupati Karna menjadi Tersangka.

Dari kekisruhan informasi di masyarakat akhirnya IMSAK ( Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi ) melakukan aksi demo besar besaran di depan kantor Kecamatan Arjasa hingga sempat membuat lumpuh jalur utara yang mengakibatkan kemacetan hingga beberapa Kilo Meter. 

Ketua Imsak Hafid Yusik tegas mengatakan " Aksi Demo kali ini di hadiri tidak kurang dari 3000 massa dan mendesak KPK segera tangkap Bupati Karna dan mendesak pula BK turun dari kursi Bupati." 

Aksi dan tuntutan Imsak ternyata tidak membuat gentar Bung Karna karena sehari pasca Demo ( 27/8 ) Karunia yang di antarkan oleh partai Pengusung resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Boy warga Kapongan pendukung BK  mengatakan " Ini bukti bahwa BK itu Tersangka adalah Hoaks." Ujarnya penuh keyakinan.



Namun kebahagiaan itu tidak berlangsung lama setelah KPK resmi merilis yang di beritakan oleh media online Nasional diantaranya CNN dan Kompas membenarkan bahwa benar KPK menetapkan Bupati Situbondo Karna S dan Kadis PUPR Eko P sebagai Tersangka KPK. Bukan hanya membenarkan status Tersangka tapi KPK juga langsung mengadakan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR juga di Pendopo Aryo tempat Bung Karna dan Keluarganya tinggal.



Bang Ipoel Sakera penanggung jawab aksi Demo Imsak hanya berkomentar singkat " Kita tunggu saja apa yang akan terjadi selanjutnya ."



Empus
×
Berita Terbaru Update