Hal ini membuat jengah team Pemangkar dan memaksa Bang Ipoel Sakera untuk melakukan pelurusan lewat program BIB ( Bang Ipoel Sakera ) yang melakukan live ( siaran langsung ) di beberapa portal medsosnya Facebook Syaiful Bahri, di akun Tiktok Bang Ipoel Sakera dan juga terupload di YouTube Garda Sakera Situbondo.
Acara yang di pandu oleh Bang Don S-One sebagai host, Bang Ipoel Sakera secara gamblang menceritakan kronologis dari awal laporan hingga di tetapkannya Bung Karna menjadi Tersangka kasus Korupsi " Saya baca dan dengar di group Whatsapp ada yang mengaku menjadi Pelapor kasus Korupsi Gratifikasi PEN yang sedang di tangani KPK, awalnya saya cuek saja namun lama kelamaan semakin melebar dan akhirnya saya bersedia menerangkan perjalanan ini dari awal."
" Dan saya tegaskan bahwa saya bukanlah Pelapornya, hanya hanya membantu menyusun kalimat pengaduannya dengan istri saya Luphi, di samping itu saya menggunakan link khusus yang di miliki oleh Istri saya karena memang Luphi adalah bagian dari KPK yang secara khusus menimba ilmu secara langsung dari KPK setelah masuk seleksi untuk mewakili 3 Kabupaten yang di adakan di Hotel Ibis Malang bersama 50 orang dan dikarantina selama 3 hari 3 malam."
" Pelapor yang saya ketahui sebagai Pelapor itu adalah mas Rudi Bagas Almarhum karena support data dan saya yang menginput data tersebut di link KPK milik istri saya ."
" Kalau saya sih tidak penting siapa yang melaporkan yang terpenting adalah kawal prosesnya agar segera mendapatkan kepastian hukum, biar saja ada meng claim atau mengaku dan saya hanya mau meluruskan saja kejadian yang sebenarnya ." Ujar Bang Ipoel
Empus