Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keluarga Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Meminta Pendampingan Hukum Ke Garda Sakera

Tuesday 16 January 2024 | 04:00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-15T21:00:55Z


Situbondo, | Laskarsakera.com - Sungguh malang nasib A (17), seorang anak dibawah umur dan mengalami keterbelakangan mental menjadi korban nafsu bejat dari Paman sepupunya sendiri. Saat korban sedang bermain dirumah Pelaku, Korban dipanggil oleh Pelaku yang kebetulan rumahnya sepi hanya ada pelaku.


Korban diajak oleh pelaku kedalam kamarnya, Kemudian Pelaku mengiming-imingi korban akan di berikan uang oleh pelaku. Setelah pelaku melampiaskan aksi bejatnya kepada korban, korban kemudian di beri uang oleh pelaku senilai Rp. 3000,00- (tiga ribu rupiah). Kemudian korban membeli es di warung sebelah rumah pelaku.


Hal ini diceritakan oleh korban ke ibunya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke mapolres situbondo pada Tanggal 5 Januari 2024.


Siang tadi kedua orang tua korban dan korban mendatangi Kantor Garda Sakera untuk melakukan Pengaduan dan minta pendampingan hukum secara nonlitigasi.


Saat dikonfirmasi oleh media, Waketum Garda Sakera Ahmat Fatoni, S.H. membenarkan tentang adanya pengaduan dari kelurga korban Pencabulan terhadap anak dibawah umur, "Benar mas, Tadi siang kami mendapatkan pengaduan dari seorang Bapak dengan Inisial  (H) dan Ibu dengan inisial (M) serta hadir juga anaknya berinisial (A)," Jelasnya.(15/01/2024)


"Kedua orang tua tersebut melakukan pengaduan kepada kami garda sakera terkait dengan kejadian pencabulan yang menimpa anak perempuannya yang masih dibawah umur," Ucapnya.


"Kejadian tersebut oleh pengadu atau kedua orang tua korban, Sudah dilaporkan ke Polres Situbondo dengan Nomor : TBL/B/06/I/2024/SPKT/ POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR. Tanggal 5 Januari 2024," Lanjutnya.


"Pihak keluarga korban berharap agar korban mendapatkan keadilan, Sedangkan pelaku segera di tangkap dan di hukum dengan seberat-beratnya."


Disinggung terkait pemkab situbondo yang sudah mendapatkan penghargaan predikat kabupaten layak anak. Waketum Garda Saker Ahmat Fatoni, S.H. Menuturkan,"Kami selaku Waketum Garda Sakera sangat prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga korban, soalnya Pemkab Situbondo kita sekitar baru bulan juli kemaren mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Sementara sekarang sudah terjadi kasus asusila terhadap anak di bawah umur," Cemasnya.


"Lantas tindakan preventif seperti apa yang sudah dilakukan pemkab situbondo sehingga, bisa kecolongan dengan terjadinya kasus predator anak ini?. Kebijakan apa yang sudah di buat dan sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten situbondo yang mencerminkan kabupaten layak anak?," Ucap Fatoni.


"Apakah dengan mendapatkan predikat kabupaten layak anak, kemudian penegakan hukum terkait perkara yang menimpa anak di kabupaten situbondo bisa diprioritaskan oleh Polres Situbondo?, ini kan masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Khususnya bagi para pencari keadilan," Imbuhnya.


Empus

×
Berita Terbaru Update