Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBANGUNAN JALAN TOL PROBOWANGI NAIK KE TAHAP PENYIDIKAN, BERSIAPLAH MENYANDANG STATUS TERSANGKA

Wednesday 4 September 2024 | 20:33 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-04T13:39:25Z

 

Situbondo, Laskarsakera.com - Pembangunan Ruas Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Seksi II  di Kabupaten Situbondo tahun 2023 adalah merupakan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah Kabupaten Situbondo sehingga memerlukan dukungan maksimal oleh berbagai pihak demi kelancaran dan percepatan pembangunan. 


Namun, dalam prosesnya diduga terdapat pihak pihak yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah serta menciderai pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional dengan secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain meminta pemilik bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol untuk memberikan imbalan dengan jumlah tertentu agar proses pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) dalam kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuwangi Seksi II kepada masyarakat yang terdampak selaku pemilik tanah bisa dilakukan lebih cepat.


Berdasarkan informasi dari masyarakat Kejaksaan Negeri Situbondo melakukan proses Penyelidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Pemerasan dan atau Gratifikasi Pada Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Seksi II Di Kabupaten Situbondo. Tim Penyelidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, setelah sebelumnya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui adanya peristiwa hukum serta menganalisis dokumen - dokumen terkait, maka berdasarkan hasil ekspose, tim Jaksa Penyelidik telah menemukan adanya peristiwa hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Pemerasan dan atau Gratifikasi Pada Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ruas Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Seksi II Di Kabupaten Situbondo Tahun 2023, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 meningkatkan status penanganan perkara dimaksud ke tahap PENYIDIKAN guna dilakukan serangkaian tindakan oleh Penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti tersebut membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan Tersangkanya.


Ginanjar Cahya Permana SH MH Kajari Situbondo melalui press releasenya mengatakan " Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan proses hukum berlangsung dengan adil dan efektif. Untuk itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang terdampak pembangunan jalan tol serta telah menerima Uang Ganti Rugi (UGR) namun pernah memberikan sesuatu atau mengalami paksaan untuk memberikan imbalan kepada pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan Proyek Strategis Nasional ini agar segera melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Situbondo baik dengan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo atau menghubungi melalui website pengaduan: https://kejarisitubondo.kejaksaan.go.id/pengaduan-masyarakat/, atau nomor hotline Indera Adhyaksa: +62 821-4286-1413 dengan membawa bukti-bukti permulaan. Adapun Kejaksaan Negeri Situbondo akan mengupayakan pengembalian kepada masyarakat yang berhak tentunya setelah adanya putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap."


Sementara itu Bang Ipoel Sakera benar benar prihatin mendengar kabar ini " Beginilah jika daerah banyak di kuasai oleh penggarong penggarong, belum lagi kering berita di tetapkannya Bupati Karna menjadi Tersangka Korupsi KPK, kini terdengar lagi dugaan korupsi yang langsung nyata menyakiti rakyat Situbondo,"

Disinggung kira kira siapa saja yang akan di periksa ataupun terlibat dalam kasus korupsi ini, kembali Bang Ipoel menjelaskan " Karena ini korupsi maka akan melibatkan selain pihak warga yang pasti karena Proyek Pembangunan Jalan Tol ini juga melibatkan Pemerintah Daerah serta Badan Pertanahan Nasional maka saya yakin keterlibatan 2 Intitusi ini akan sangat masuk akal, jadi kita tunggu saja sepak terjang Kejaksaan Negeri Situbondo namun sebelumnya saya sangat mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Situbondo apalagi kita tahu Kajari kita yang masih muda memiliki komitmen yang luar biasa untuk menjaga Situbondo dari praktek praktek Korupsi ini, dan kami akan selalu mendukung langkah langkah Kejaksaan Negeri Situbondo." ujar Bang Ipoel.


Empus

×
Berita Terbaru Update