Situbondo, | Laskarsakera.com - Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana kembali mengukir prestasi menyelamatkan uang negara sebesar Rp 287.900.606,62 dari keluarga mantan Kades Wringin Anom berinisial A yang di duga menyalahgunakan anggaran Dana Desa Tahun 2019 yang sekarang di titipkan di Rutan Situbondo. Prestasi ini bukan kali ini saja , seperti di beritakan sebelumnya beberapa bulan lalu juga berhasil menyelamatkan Milyaran Rupiah.
Dalam press release di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo Kajari Ginanjar mengatakan " Kejaksaan tidak hanya sekedar melakukan Penegakan Hukum tapi kami juga melakukan edukasi kepada Penyelenggara Pemerintahan termasuk juga Desa, selain itu juga Kejaksaan bekerja keras untuk menyelamatkan uang Negara yang di duga terdapat penyimpangan atau Korupsi."
" Sebagai Kajari yang sekarang di tempatkan di Situbondo saya berkomitmen untuk memajukan kota ini dengan melakukan tugas dan fungsi kami sebagai salah satu pilar dalam Penegakan Hukum dan kami tidak bisa bekerja sendiri jika tidak di bantu masyarakat Situbondo."
Ketika di singgung apakah dengan pengembalian ini akan menghapus pidana tersangka, " Oh tidak, proses hukum tetap berlanjut namun dengan niat baik mengembalikan uang negara ini maka akan menjadi pertimbangan kami sebagai Penuntut dan saya yakin pula Hakim juga akan mempertimbangkan sebagai unsur yang meringankan." Tegas Kajari yang selalu full senyum ini.
Reno ponakan dari mantan Kades A yang mengantarkan uang pengembalian mengatakan ," Mewakili paman, saya banyak ucapkan terima kasih kepada Kajari, Kasipidsus yang menerima kami dengan rasa kasih sayang meskipun kami sebagai keluarga tsk dan tak lupa juga kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bang Ipoel Sakera yang membantu kami dalam menyelesaikan pengembalian ini, yang membuat kami terharu Bang Ipoel menolak di berikan uang ucapan terima kasih." ucapnya terharu.
Bang Ipoel Sakera yang mengambil peran dalam proses pengembalian ini mengatakan, " Saya bersyukur menjadi bagian dari penyelamatan uang negara dan peristiwa ini juga menampik isu isu di luar bahwa Kejaksaan Negeri Situbondo tidak mau menerima uang pengembalian karena Fakta justru Kejaksaan Negeri Situbondo berjuang untuk menyelamatkan uang negara , jadi saran saya masyarakat jangan terpancing dengan isu isu yang tidak benar dan tetap dukung Kejaksaan agar Situbondo Bangkit."
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Situbondo Ferry Hari Ardianto kepada laskarsakera.com mengatakan, " Saya mengapresiasi kerja sama yang baik dari Bang Ipoel Sakera sebagai tokoh pergerakan dan Kejaksaan, uang pengembalian yang di serahkan ke kami langsung kami setorkan dengan mengundang Pihak BNI ke Kejaksaansebelum di masukkan ke Rekening Khusus Penampungan Kejaksaan, di hitung langsung oleh Pihak BNI dan di saksikan oleh pihak Keluarga dan juga Bang Ipoel." ujar Feri kepada Laskarsakera.com
Empus